1. Sisi Penawaran
Keberhasilan pembangunan ekonomi telah menghasilkan kemajuan ekonomi yang cukup mengesankan khususnya dalam bidang industri dan perdagangan. Keberhasilan ini telah menciptakan peluang yang sangat besar bagi berdirinya perusahaan swasta baik domestik maupun asing. Besarnya jumlah perusahaan industri, perdagangan, maupun jasa memberikan kemungkinan yang besar untuk timbulnya banyak kebutuhan pembiayaan dan permodalan. Kebutuhan ini salah satunya dapat dipenuhi melalui pasar modal sehingga merupakan potensi penawaran efek yang cukup besar kepada masyarakat.
Sebagai gambaran dari potensi tersebut adalah sebagai berikut:
1) Jumlah perusahaan yang telah go public bulan Desember 1993 adalah sebanyak 208 perusahaan sedangkan sampai dengan bulan Juni 1995 terdapat 223 perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp 116,996 trilyun atau terjadi kenaikan 15 perusahaan selama periode tersebut.
2) Diversifikasi sektor usaha, perusahaan-perusahaan yang telah go public di Bursa Efek Jakarta meliputi 28 sektor usaha. Banyaknya jenis usaha ini merupakan potensi bagi pengembangan pasar modal, terlebih lagi dengan masuknya beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bursa Efek Jakarta.
2. Sisi Permintaan
Potensi pasar modal dari sisi permintaan terhadap efek yang ditawarkan pasar modal terus mengalami perkembangan yang cukup pesat dengan alasan-alasan sebagai berikut:
a. Bertambahnya jumlah dana pensiun yang mencapai lebih dari 500 badan usaha yang dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta.
b. Jumlah perusahaan asuransi yang mencapai lebih dari 150 perusahaan.
c. Meningkatnya investor baik individual maupun institusional lainnya.
d. Semakin bertambahnya perusahaan pengelola investasi.
e. Peningkatan investor asing baik perorangan maupun institusi yang bertindak sebagai pengelola dana (fund manager).
3. Kondisi Sosial dan Politik
Ditinjau dari segi stabilitas politik dan keamanan, Indonesia merupakan salah satu negara di kawasan Asia yang relatif stabil. Kondisi ini merupakan faktor yang cukup kondusif bagi kelangsungan investasi baik yang dilakukan oleh swasta dalam negeri maupun asing.
4. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5 persen sampai 7 persen pertahun merupakan daya tarik bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Terlebih lagi setelah diadakan revisi terhadap sasaran pertumbuhan ekonomi Indoensia selama PJPT II yaitu sebesar 7,1 persen per tahun.
5. Aspek Hukum dan Peraturan
Permintaan sekuritas pada dasarnya mengandalkan diri pada informasi yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan yang menerbitkan sekuritas. Oleh karena itu, kebenaran informasi menjadi sangat penting, di samping kecepatan, dan kelengkapan informasi itu sendiri. Peraturan yang melindungi pemodal dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan menjadi mutlak diperlukan dan penegakkan aturan (law enforcement) harus diterapkan dengan memberikan sanksi yang tegas.
6. Likuiditas
Dari 218 saham perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta pada bulan Desember 1994 hanya 60 persen atau 130 saham perusahaan yang benar-benar aktif diperdagangkan (Jurnal Pasar Modal Indonesia, Nomor 05/VI/Mei 1995). Hal ini mencerminkan likuiditas perdagangan saham di bursa masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh beberapa analis pasar modal selama ini, rendahnya likuiditas disebabkan oleh rendahnya kepemilikan saham yang bersangkutan oleh masyarakat (publik) yang masih berkisar antara 20 persen sampai dengan 30 persen.
7. Struktur Pemegang Saham
Sebagian besar kepemilikan saham suatu perusahaan masih dimiliki oleh pemegang saham pendiri dan hanya 20 persen hingga 30 persen yang dimiliki oleh publik. Struktur yang timpang ini menimbulkan perangkapan fungsi sebagai pemegang saham dengan fungsi dewan komisaris atau direksi. Keadaan ini sering menimbulkan kerancuan apakah direksi benar-benar bertindak untuk kepentingan perusahaan dan seluruh pemegang saham atau untuk keperluan pemegang saham pendiri.
8. Instrumen Pasar modal
Instrumen pasar modal yang ditawarkan masih sangat terbatas pada saham dan obligasi. Jenis-jenis lainnya misalnya instrumen derivatif seperti futures dan option masih belum ditawarkan walaupun saat ini sudah ada yang menerbitkan warrants dan obligasi konversi (convertible bonds).
9. Profesionalisme Pelaku Pasar Modal
Pasar modal membutuhkan dukungan profesionalisme yang tinggi bagi pihak-pihak yang melakukan investasi maupun pihak-pihak yang memberikan jasa di pasar modal. Lembaga-lembaga pendukung pasar modal seperti BAPEPAM, Bursa Efek, akuntan publik, underwriter, wali amanat, notaris, konsultan hukum, dan lembaga kliring (clearing house) perlu bekerja dengan profesional dan dapat diandalkan sehingga kegiatan emisi dan transaksi di bursa efek dapat berlangsung secara cepat, efisien, dan dapat dipercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar