Tentang Obligasi dan Obligasi Konversi
Obligasi adalah surat pengakuan utang. Dengan kata lain obligasi bisa juga kita terjemahkan sebagai sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut atau pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan. Dan untuk, selanjutnya, perusahaan atau pihak yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga secara reguler sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Di samping kewajiban membayar bunga, penerbit pada saat jatuh tempo obligasi juga akan membayar kembali pokok pinjamannya. Jadi pada instrumen pasar modal yang bernama obligasi ini, investor bertindak sebagai kreditur, dan perusahaan sebagai debitur.
Yang menjadi karakteristik utama dari instrumen obligasi ini adalah, bahwa nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi.
Sementara itu, jika suku bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilai atau harga obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk menanamkan uangnya di Bank. Selain oleh perusahaan penerbitan obligasi ini juga dilakukan oleh negara dan pemerintahan daerah (pemda). Yang diterbitkan oleh perusahaan atau korporasi disebut dengan corporate bond, sementara obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut government bond.
Sedangkan yang diterbitkan oleh Pemda disebut dengan municipal bond. Seluruh penerbitan obligasi itu dimaksud untuk pembiayaan. Bagi perusahaan mungkin untuk membiayai ekspansi atau membiayai proyek, bagi pemerintah mungkin untuk membiayai pembangunan. Begitu juga dengan obligasi yang diterbitkan oleh Pemda, bisa saja untuk membiayai pembangunan atau proyek-proyek publik di daerahnya.
Sedangkan bagi investor manfaat yang diperoleh dalam investasi obligasi ini adalah adanya pendapatan bunga. Biasanya bunga yang diberikan berbentuk kupon, dengan pembayaran secara reguler tiga bulan dan enam bulan sekali. Persentase pembayaran bunga umumnya disepakati sebelumnya. Karenanya penerbit obligasi ada yang menawarkan bunga dengan fixed (tetap) selama penerbitannya dan ada pula yang float (mengambang) sesuai dengan tingkat bunga pasar yang berlaku. Untuk penawaran bunga secara float ini biasanya ditawarkan dengan kisaran 0,5 persen hingga 1 persen di atas bunga pasar yang berlaku.
Sama dengan saham, obligasi juga bisa diperdagangkan. Hanya saja perdagangannya tidak di lantai bursa, melainkan diluar bursa atau secara over the counter (OTC). Karena produk ini bisa diperdagangkan di pasar reguler dengan sendirinya investor berpeluang mendapatkan capital gain. Sedangkan keuntungan lainnya dalam investasi obligasi ini bahwa pemegang obligasi berhak mendapat klaim pertama apabila penerbit obligasi dinyatakan pailit. Itu dapat terjadi lantaran pemegang obligasi sama posisinya dengan kreditur, sehingga begitu perusahaan dinyatakan pailit maka investor obligasi akan memperoleh pembayaran terlebih dulu.
Di samping manfaat dan keuntungan, yang perlu diwaspadai dalam investasi obligasi ini adalah gagal bayar (default). Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak obligasi. Guna menghindari hal itu, disarankan sebelum berinvestasi investor terlebih dulu memperhatikan peringkat obligasi, yaitu metode penilaian akan kemungkinan gagal bayar pada obligasi.
Saat ini terdapat dua perusahaan pemeringkat efek, yaitu PT PEFINDO dan PT Kasnic Duff & Phelps Credit Rating Indonesia, yang kegiatan usahanya adalah menganalisa kekuatan posisi keuangan dari perusahaan penerbit obligasi. Peringkat yang ditetapkan berkisar dari AAA (sangat istimewa atau superior) sampai D (gagalbayar). Jika dibandingkan dengan investasi di saham, investor dapat memanfaatkan jasa pemeringkat efek dalam berinvestasi di obligasi, karena semua obligasi yang ada di pasar harus diberi peringkat. Risiko kredit (credit risks) atau risiko gagal bayar adalah risiko kerugian yang mungkin terjadi yang disebabkan oleh lemahnya kemampuan emiten dalam membayar bunga dan pokok pinjaman obligasi. Oleh karena itu pemeringkat efek mempunyai peranan yang sangat besar dalam memberikan analisa fundamental untuk setiap Obligasi yang diterbitkan. Intinya pemeringkatan efek menekankan pada penilaian kemampuan emiten dalam memenuhi semua kewajibannya.
Setelah gagal bayar, risiko yang mungkin dihadapi adalah capital loss. Capital loss ini menjadi kerugian apabila ditransaksikan. Misalnya membeli pada 100 persen tapi kemudian menjual pada harga 95 persen. Perubahan harga obligasi itu boleh jadi karena perubahan tingkat sukubunga. Jika sukubunga naik sementara bunga obligasi yang dipegang investor tetap, sudah barang tentu harga obligasi itu di pasar sekunder akan mengalami penurunan, dan jika dijual akan berakibat capital loss. Selanjutnya disamping, default, capital loss, kerugian yang mungkin dihadapi investor adalah kemungkinan penerbit obligasi melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo. Istilahnya, Callability atau hak emiten mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan. Obligasi demikian biasanya akan ditarik kembali pada saat suku bunga secara umum menunjukkan kecenderungan menurun. Jadi pemegang obligasi yang memiliki persyaratan callability berpotensi merugi, apabila suku bunga menunjukkan kecenderungan menurun. Tapi kerugian emiten itu akan ter-cover oleh kompensasi premium yang diberikan emiten
Obligasi Konversi
Yang dimaksud dengan Obligasi Konversi adalah obligasi yang dapat dikonversi menjadi saham. Karena sifatnya yang bisa dikonversi itu, obligasi konversi ini biasa juga disebut dengan obligasi tukar. Penukaran saham biasanya dengan prasarat tertentu, misalnya saat jatuh tempo, atau pada harga tertentu. Untuk dicermati dalam obligasi konversi ini adalah kecenderungan harga saham pada saat menjelang obligasi dikonversi. Misalnya ditetapkan harga konversi Rp1.000 per saham, maka pemegang obligasi dengan nilai Rp1 juta akan bisa mengkonversi menjadi 1.000 unit saham.
Kalau pada beberapa waktu sebelum penukaran harga saham di bursa ada pada kisaran Rp 1.100, maka hampir pasti pada saat penukaran pasar akan melakukan koreksi atas harga saham itu menjadi setara dengan harga konversi. Begitu pula sebaliknya, bila harga pasar saham lebih rendah, maka bisa jadi harga pasar dari saham itu akan menyamai harga konversi. Karena itu, harga konversi ini lazimnya disebutkan ketika obligasi tersebut ditawarkan, sehingga sebelum obligasi tersebut jatuh tempo, investor masih bisa menikmati pendapatan yang berupa bunga. Tapi begitu jatuh tempo maka obligasi itu harus ditukar dengan saham sesuai dengan harga yang ditetapkan.
Bagi emiten, obligasi konversi merupakan daya tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi. Di Bursa Efek Indonesia tidak banyak perusahaan yang menerbitkan obligasi dengan sifat konversi ini.
Di samping kewajiban membayar bunga, penerbit pada saat jatuh tempo obligasi juga akan membayar kembali pokok pinjamannya. Jadi pada instrumen pasar modal yang bernama obligasi ini, investor bertindak sebagai kreditur, dan perusahaan sebagai debitur.
Yang menjadi karakteristik utama dari instrumen obligasi ini adalah, bahwa nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi.
Sementara itu, jika suku bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilai atau harga obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk menanamkan uangnya di Bank. Selain oleh perusahaan penerbitan obligasi ini juga dilakukan oleh negara dan pemerintahan daerah (pemda). Yang diterbitkan oleh perusahaan atau korporasi disebut dengan corporate bond, sementara obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut government bond.
Sedangkan yang diterbitkan oleh Pemda disebut dengan municipal bond. Seluruh penerbitan obligasi itu dimaksud untuk pembiayaan. Bagi perusahaan mungkin untuk membiayai ekspansi atau membiayai proyek, bagi pemerintah mungkin untuk membiayai pembangunan. Begitu juga dengan obligasi yang diterbitkan oleh Pemda, bisa saja untuk membiayai pembangunan atau proyek-proyek publik di daerahnya.
Sedangkan bagi investor manfaat yang diperoleh dalam investasi obligasi ini adalah adanya pendapatan bunga. Biasanya bunga yang diberikan berbentuk kupon, dengan pembayaran secara reguler tiga bulan dan enam bulan sekali. Persentase pembayaran bunga umumnya disepakati sebelumnya. Karenanya penerbit obligasi ada yang menawarkan bunga dengan fixed (tetap) selama penerbitannya dan ada pula yang float (mengambang) sesuai dengan tingkat bunga pasar yang berlaku. Untuk penawaran bunga secara float ini biasanya ditawarkan dengan kisaran 0,5 persen hingga 1 persen di atas bunga pasar yang berlaku.
Sama dengan saham, obligasi juga bisa diperdagangkan. Hanya saja perdagangannya tidak di lantai bursa, melainkan diluar bursa atau secara over the counter (OTC). Karena produk ini bisa diperdagangkan di pasar reguler dengan sendirinya investor berpeluang mendapatkan capital gain. Sedangkan keuntungan lainnya dalam investasi obligasi ini bahwa pemegang obligasi berhak mendapat klaim pertama apabila penerbit obligasi dinyatakan pailit. Itu dapat terjadi lantaran pemegang obligasi sama posisinya dengan kreditur, sehingga begitu perusahaan dinyatakan pailit maka investor obligasi akan memperoleh pembayaran terlebih dulu.
Di samping manfaat dan keuntungan, yang perlu diwaspadai dalam investasi obligasi ini adalah gagal bayar (default). Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak obligasi. Guna menghindari hal itu, disarankan sebelum berinvestasi investor terlebih dulu memperhatikan peringkat obligasi, yaitu metode penilaian akan kemungkinan gagal bayar pada obligasi.
Saat ini terdapat dua perusahaan pemeringkat efek, yaitu PT PEFINDO dan PT Kasnic Duff & Phelps Credit Rating Indonesia, yang kegiatan usahanya adalah menganalisa kekuatan posisi keuangan dari perusahaan penerbit obligasi. Peringkat yang ditetapkan berkisar dari AAA (sangat istimewa atau superior) sampai D (gagalbayar). Jika dibandingkan dengan investasi di saham, investor dapat memanfaatkan jasa pemeringkat efek dalam berinvestasi di obligasi, karena semua obligasi yang ada di pasar harus diberi peringkat. Risiko kredit (credit risks) atau risiko gagal bayar adalah risiko kerugian yang mungkin terjadi yang disebabkan oleh lemahnya kemampuan emiten dalam membayar bunga dan pokok pinjaman obligasi. Oleh karena itu pemeringkat efek mempunyai peranan yang sangat besar dalam memberikan analisa fundamental untuk setiap Obligasi yang diterbitkan. Intinya pemeringkatan efek menekankan pada penilaian kemampuan emiten dalam memenuhi semua kewajibannya.
Setelah gagal bayar, risiko yang mungkin dihadapi adalah capital loss. Capital loss ini menjadi kerugian apabila ditransaksikan. Misalnya membeli pada 100 persen tapi kemudian menjual pada harga 95 persen. Perubahan harga obligasi itu boleh jadi karena perubahan tingkat sukubunga. Jika sukubunga naik sementara bunga obligasi yang dipegang investor tetap, sudah barang tentu harga obligasi itu di pasar sekunder akan mengalami penurunan, dan jika dijual akan berakibat capital loss. Selanjutnya disamping, default, capital loss, kerugian yang mungkin dihadapi investor adalah kemungkinan penerbit obligasi melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo. Istilahnya, Callability atau hak emiten mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan. Obligasi demikian biasanya akan ditarik kembali pada saat suku bunga secara umum menunjukkan kecenderungan menurun. Jadi pemegang obligasi yang memiliki persyaratan callability berpotensi merugi, apabila suku bunga menunjukkan kecenderungan menurun. Tapi kerugian emiten itu akan ter-cover oleh kompensasi premium yang diberikan emiten
Obligasi Konversi
Yang dimaksud dengan Obligasi Konversi adalah obligasi yang dapat dikonversi menjadi saham. Karena sifatnya yang bisa dikonversi itu, obligasi konversi ini biasa juga disebut dengan obligasi tukar. Penukaran saham biasanya dengan prasarat tertentu, misalnya saat jatuh tempo, atau pada harga tertentu. Untuk dicermati dalam obligasi konversi ini adalah kecenderungan harga saham pada saat menjelang obligasi dikonversi. Misalnya ditetapkan harga konversi Rp1.000 per saham, maka pemegang obligasi dengan nilai Rp1 juta akan bisa mengkonversi menjadi 1.000 unit saham.
Kalau pada beberapa waktu sebelum penukaran harga saham di bursa ada pada kisaran Rp 1.100, maka hampir pasti pada saat penukaran pasar akan melakukan koreksi atas harga saham itu menjadi setara dengan harga konversi. Begitu pula sebaliknya, bila harga pasar saham lebih rendah, maka bisa jadi harga pasar dari saham itu akan menyamai harga konversi. Karena itu, harga konversi ini lazimnya disebutkan ketika obligasi tersebut ditawarkan, sehingga sebelum obligasi tersebut jatuh tempo, investor masih bisa menikmati pendapatan yang berupa bunga. Tapi begitu jatuh tempo maka obligasi itu harus ditukar dengan saham sesuai dengan harga yang ditetapkan.
Bagi emiten, obligasi konversi merupakan daya tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi. Di Bursa Efek Indonesia tidak banyak perusahaan yang menerbitkan obligasi dengan sifat konversi ini.
888Baccarat | Rules, Rules & Regulations | Wahlberg - Wahlberg
BalasHapus1. To win a bet on the favorite at least one card and the other at least one game, all 바카라 사이트 players must follow 메리트카지노 the chosen rules, 인카지노 no matter if the